Visi dan Misi IAKN Tarutung

Visi Institut yaitu pendidikan berorientasi pelayanan.
Misi Institut yaitu menghasilkan sarjana yang cerdas, terampil, dan religius.


Pasal 66
(1) Unit bahasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 huruf c mempunyai tugas melaksanakan pelatihan dan pengembangan bahasa bagi sivitas akademika Institut.
(2) Unit bahasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh kepala yang diangkat oleh rektor, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada wakil rektor bidang akademik dan kelembagaan.

PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2018
TENTANG
ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA KRISTEN NEGERI TARUTUNG

VISI UPT BAHASA IAKN Tarutung
Menjadi wadah pelatihan literal dan verbal kemampuan berbahasa asing dan indonesia bagi sivitas akademika IAKN Tarutung (serta peserta luar yang membutuhkannya) dengan pelayanan yang efektif dan efisien.

MISI UPT BAHASA IAKN Tarutung
1. Melakukan pelatihan dan pengembangan Bahasa Inggris serta assesmen minmal 2 kali setahun.
2. Memberikan Sertifikat / Deskripsi Hasil Test sesuai dengan capaian yang diperoleh oleh sivitas akademika IAKN Tarutung.
3. Menjalin kerjasama dengan lembaga TOEFL Internasional untuk Indonesia yaitu IIEF.